1.
Mengapa
Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia ?
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di
Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal
ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di
indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu.
Bahasa
melayu sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan
tentu
tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi
.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu :
A.
Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan
dan bahasa perdangangan.
B.
Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
C.
Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
D.
Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
2.
Bagaimana
proses terjadinya Bahasa Indonesia sampai menjadi Bahasa Negara ?
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa
Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada
abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik
(classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan
Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.
Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa,
dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan
adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa.
Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di
wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya
kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari
penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab
seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi
seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada
periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga
sekarang.
Kedatangan
pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan
informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa
Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan
sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela.
Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi,
kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran),
abad
ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah
pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa
yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa
Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan
Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan
dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu,
loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Pada
awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai
terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van
Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim.
Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur
(“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai
Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes,
melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai
sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program
ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa” pada
saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan
ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan,
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci
sebagai berikut :
Tahun
1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang
berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan.
Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Tanggal
28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Tanggal
28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
Tanggal
21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal
28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal
28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
3.
Jelaskan
ragam bahasa tulis dan ragam bahasa lisan ?
Ragam Bahasa Lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan
melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan
dapat membantu pemahaman.
Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya :
1. Memerlukan kehadiran orang lain,
2. Unsur gramatikal tidak dinyatakan
secara lengkap,
3. Terikat ruang dan waktu dan
4. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
suara.
Adapun
kelebihan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut :
1)
Dapat
disesuaikan dengan situasi.
2)
Faktor
efisiensi.
3)
Faktor
kejelasan karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak
anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik
dan gerak-gerak pembicara.
4)
Faktor
kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang
dibicarakannya.
5)
Lebih
bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang
dituturkan oleh penutur.
6)
Penggunaan
bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit,
visual dan kognitif.
Sedangkan kelemahan ragam bahasa lisan
diantaranya sebagai berikut:
1)
Bahasa
lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase
sederhana.
2)
Penutur
sering mengulangi beberapa kalimat.
3)
Tidak
semua orang bisa melakukan bahasa lisan secara baik.
4)
Aturan-aturan
bahasa yang dilakukan seringkali menggunakan ragam tidak formal.
Ragam
bahasa tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak
terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada
sasaran secara visual atau bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan
dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan
tata cara penulisan dan kosakata. Cirri-ciri ragam bahasa tulis adalah sebagai
berikut :
1.
Tidak
memerlukan kehadiran orang lain.
2.
Unsur
gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3.
Tidak
terikat ruang dan waktu
4.
Dipengaruhi
oleh tanda baca atau ejaan.
Ragam bahasa lisan, ragam bahasa tulis juga
memiliki kelemmahan dan kelebihan. Adapun kelebihan dari ragam bahasa tulis
diantaranya :
— Informasi
yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang
menarik dan menyenangkan.
— Umumnya
memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
— Sebagai
sarana memperkaya kosakata.
— Dapat
digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap
unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Sedangkan
kelemahan dari ragam bahasa tulis siantaranya sebagai berikut:
— Alat
atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada
akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
— Tidak
mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti
kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
— Yang
tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu
dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Berdasarkan
beberapa ciri serta kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh ragam bahasa
lisan maupun tulis, berikut ini dapat kita tarik beberapa perbedaan diantara
kedua ragam bahasa tersebut.
• Bahasa lisan didukung isyarat paralinguistik.
• Bahasa tulis dapat menyimpan informasi tanpa bergantung pada ruang dan
waktu.
• Bahasa tulis dapat memindahkan bahasa dari bentuk oral ke bentuk visual,
memungkinkan kata-kata lepas dari konteks aslinya.
• Sintaksis bahasa lisan kurang terstruktur dibandingkan dengan sintaksis
bahasa tulis.
• Bahasa tulis banyak mengandung penanda metalingual yang menghubungkan
antara frasa-klausa.
• Struktur bahasa tulis umumnya subjek-predikat, bahasa lisan memiliki
struktur ‘topik-sebutan’ (topic-comment)(Givon).
• Bahasa lisan jarang menggunakan konstruksi pasif.
• Bahasa lisan sering mengulangi bentuk sintaksis.
• Bahasa lisan dapat diperhalus sambil terus berbicara.
4. Apa yang dimaksud slogan “ Gunakan Bahasa Indonesia
yang baik dan benar” ?
Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan
benar.” Kita tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut.
Permasalahannya adalah pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika
mendengar ungkapan tersebut? Apakah sebenarnya ungkapan itu? Apakah yang
dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang
benar?
Bahasa yang Baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif
bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita.
Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh
sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan
sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan.
Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang
dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan
tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat
menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa
yang sama kepada seorang anak SD dan kepada orang dewasa. Selain umur yang
berbeda, daya serap seorang anak dengan orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek
komunikasi, maka unsur-unsur komunikasi menjadi penting
Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni
peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus
diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan
atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan
dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam
penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan
mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa
yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek (1) tata bunyi
(fonologi), (2)tata bahasa (kata dan kalimat), (3) kosa kata (termasuk
istilah), (4), ejaan, dan (5) makna. Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah
menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar,
motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip,
aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk
aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor,
bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk
yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan
pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan
dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar
karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek,
predikat atau dan objek.
Artinya bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku
tertulis maupun bahasa baku lisan.
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment